Tanya Jawab Seputar Kartu kredit yang perlu anda ketahui ( Bag 1 )

Tanya Jawab Seputar Kartu kredit yang perlu anda ketahui ( Bag 1 )

Mempunyai kartu kredit bukan sekedar memakai , karena anda perlu detail detailnya agar besok nanti tidak terjebak dalam hutang atau salah pemakaian kartu kredit . Kita akan mulai dari bagian awalnya tentang tanya jawab pengertian dan alasan memakai kartu kredit.

Tanya Jawab Seputar Kartu kredit
Tanya Jawab Seputar Kartu kredit

  • Apakah kartu kredit saya sudah aktif atau langsung bisa dipakai ketika sampai ke rumah saya ?

Jawab : Ketika fisik kartu kredit sampai ke rumah anda , kondisinya belum bisa dipakai atau belum aktif , anda bisa menelepon call center kartu kredit untuk mengaktifkannya , untuk bisa memakainya.

  • Bisakah kartu kredit over limit atau melebihi batas limit yang telah di tetapkan ??

Jawab : Bisa sekali , ada bahkan mungkin banyak bank penerbit kartu kredit yang sengaja membiarkan nasabahnya over limit agar bank memperoleh keuntungan berupa denda overlimit , 

Overlimit bisa terjadi juga karena bunga, dan denda , dan iuran tahunan , padahal kartu kredit anda sudah hampir limit , sehingga denda denda mengakibatkan , kartu anda over limit.

  • Bisakah tanggal jatuh tempo tagihan atau penagihan kartu kredit diganti ?

Jawab : Bisa sekali anda tinggal telepon call center bank yang bersangkutan untuk minta agar tanggal jatuh tempo kartu kredit anda diganti.

  • Bisakah kartu kredit dipakai oleh orang lain yang bukan pemiliknya ?

 Jawab : Bisa sekali , maka dari itu anda harus tahu tip dan triknya agar kartu kredit anda tidak dipakai orang lain yang bukan pemiliknya 

Anda bisa baca : Bisakah kartu kredit dipakai orang lain


  •   Berapa maksimal orang boleh memiliki kartu kredit ?

Jawab : Sesuai peraturan pemerintah untuk penghasilan di bawah 10 juta , setiap nasabah hanya boleh mempunyai 2 kartu kredit , sedangkan untuk penghasilan diatas 10 juta , nasabah boleh punya lebih dari 2 kartu kredit. 

  • Penghasilan atau gaji berapa , orang boleh punya atau memiliki kartu kredit ?

Jawab : Penghasilan yang disyaratkan tiap bank pernerbir kartu kredit berbeda beda , tapi biasanya penghasilan minimal adalah 5 juta rupiah. Atau kalau dengan pembanding lain adalah 2,5 kali upah UMR.

Demikian tulisan saya mengenai seputar kartu kredit, semoga bermanfaat.

BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA
ONE SHARE ONE CARE

Sekilas tentang penulis : Aksara Tanpa makna

Penulis adalah pecinta Traveling seluruh Indonesia.. Indonesia itu Indah Brooo

Diberdayakan oleh Blogger.

Laman

Ads space.. Silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com