Tanya jawab Seputar Deposito yang belum anda ketahui
- Apakah Pengertian deposito itu ??
Jawab : Deposito adalah simapanan berjangka sekitar 1 bulan , 3 bulan , 6 bulan dan 12 bulan beberapa bank mungkin ada yang sampai 24 bulan
- Apakah deposito dapat diuangkan sewaktu waktu atau dapat dicairkan sewaktu waktu ?
Jawab : Tidak bisa , deposito cair sesuai jangka waktunya , bila anda nekad mencairkan , maka bunga berjalan tidak akan dibayar dan anda akan dikenai penalty yang besarnya penalty bank yang bersangkutan yang menentukan , tiap bank akan berbeda beda.
Seputar Deposito |
Jawab : Deposito diatas 7,5 juta dikenai pajak sebesar 20 % , dibawah 7,5 juta tidak kena pajak .
Jawab : Ya , deposito adalah membungakan uang apapun alasannya termasuk riba.
- Apakah Deposito Haram ???
Jawab : Sudah saya jelaskan deposito adalah riba , sekarang tinggal tergantung hati nurani masing masing , bila anda sering bertanya seperti itu mendingan tidak usah deposito saja . Atau menggunakan bank syariah saja , meskipun bank syariah juga masih bisa ditanyakan lagi ke halal lan nya.
- Apakah deposito Menguntungkan ?
Jawab : Jika dihitung dari sisi bisnis , deposito merugikan atau rugi , Tapi kalau anda berpikir daripada uang anda disimpan dibawah bantal , tidak terpakai dan kurang aman , memang lebih menguntungkan disimpan di deposito.
Demikian tulisan kami tentang deposito .
Baca juga : Call Center Bank Mandiri
Terima kasih.