Tanya jawab Seputar Deposito yang belum anda ketahui ( bag 1 )

Tanya jawab Seputar Deposito yang belum anda ketahui


  • Apakah Pengertian deposito itu ??
 Jawab  :  Deposito adalah simapanan berjangka sekitar 1 bulan , 3 bulan , 6 bulan dan 12 bulan beberapa bank mungkin ada yang sampai 24 bulan

  • Apakah deposito dapat diuangkan sewaktu waktu atau dapat dicairkan sewaktu waktu ?
 Jawab : Tidak bisa , deposito cair sesuai jangka waktunya , bila anda nekad mencairkan , maka bunga berjalan tidak akan dibayar dan anda akan dikenai penalty yang besarnya penalty bank yang bersangkutan yang menentukan , tiap bank akan berbeda beda.
Apakah Deposito kena pajak
Seputar Deposito

Jawab : Deposito diatas 7,5 juta dikenai pajak sebesar 20 % , dibawah 7,5 juta tidak kena pajak .

 Jawab : Ya , deposito adalah membungakan uang apapun alasannya termasuk riba.

  • Apakah Deposito Haram ???
Jawab : Sudah saya jelaskan deposito adalah riba , sekarang tinggal tergantung hati nurani masing masing , bila anda sering bertanya seperti itu mendingan tidak usah deposito saja . Atau menggunakan bank syariah saja , meskipun bank syariah juga masih bisa ditanyakan lagi ke halal lan nya.

  • Apakah deposito Menguntungkan ?
Jawab : Jika dihitung dari sisi bisnis , deposito merugikan atau rugi , Tapi kalau anda berpikir daripada uang anda disimpan dibawah bantal , tidak terpakai dan kurang aman , memang lebih menguntungkan disimpan di deposito.

Demikian tulisan kami tentang deposito .

Baca juga : Call Center Bank Mandiri


Terima kasih.

BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA
ONE SHARE ONE CARE

Sekilas tentang penulis : Aksara Tanpa makna

Penulis adalah pecinta Traveling seluruh Indonesia.. Indonesia itu Indah Brooo

Diberdayakan oleh Blogger.

Laman

Ads space.. Silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com