Jenis Jenis Bank




Jenis Jenis Bank - Mungkin yang ada di benak kita mengenai kata “Bank” selalu berkaitan dengan yang namanya uang, memang persepsi ini tidak salah sepenuhnya bisa disalahkan, namun persepsi ini juga tak bisa sepenuhnya dikatakan benar lho, lantas apa yang dimaksud dengan bank tersebut. 

Menurut laman wikipedia, bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan promes atau yang biasa dikenal dengan banknote. Jadi bila diarikan sebuah bank selalu berkaitan dengan uang memang benar, namun dalam perkembangannya bukan hanya uang saja lho yang dilayani, berbagai layanan misalnya seperti asuransi sampai dengan berbagai hal mengenai surat berharga juga selalu melibatkan yang namanya bank.

Dalam negara indonesia, bank memiliki tugas yang telah ditetapkan dalam UU No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan. Dimana kegiatan utama yang harus dilaksanakan adalah dengan menghimpun dana, menyalurkan dana dan memberikan jasa pada bank lainnya. 


Karena kegiatan yang beginilah jenis jenis bank sampai perkembangannya saat ini juga bermacam macam tergantung dari sudut pandang mana bank tersebut dilihat. Dalam kesempatan yang berbaghagia kali ini saya akan lebih menekankan pada masalah jenis jenis bank yang harus diketahui, oleh karenanya jangan sampai melewatkan salah satu poin dibawah ini ya.

A.      Jenis Jenis Bank Menurut Fungsinya

1.       Bank sentral : bank sentral merupakan bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 dimana tugas pokoknya yakni mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan dan menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral ini adalah pusatnya bank bank yang ada di indonesia, dalam hal ini contohnya adalah bank indonesia.

2.       Bank umum
Mungkin ini nyang banyak diketahui oleh masyarakat, dimana bank umum memiliki fungsi sebagai salah satu lembaga yang menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dan memberikan berbagai kredit pinjaman. jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.

3.       Bank perkreditan rakyat
Jenis bank satu ini tergolong sangat banyak dan sifatnya tidak terlalu besar seperti bank umum lainnya, dimana dalam hal ini bank perkreditan rakyat hanya mampu meminjamkan kredit kepada masyarakat dengan jumlah yang pastinya terbatas.

B.      Jenis Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

1.       Bank milik pemerintah
Jenis bank milik pemerintah ini adalah bank yang didirikan oleh pemerintah sendiri, sehingga nantinya yang menerima keuntungannya juga pemerintah. Contohnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri. 

2.       Bank Swasta Nasional
Jenis bank swasta nasionak adalah seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Pembagiannya pun akan dibagi dengan besarnya saham yang ditanamkan. Diantaranya adalah Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia.

3.       Bank milik koperasi
Jenis bank ini tergolong langka, dimana kepemilikan sahamnya dimiliki oleh badan hukum koperasi.

4.       Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia.

5.       Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing.


BAGIKAN KE ORANG TERDEKAT ANDA
ONE SHARE ONE CARE

Sekilas tentang penulis : Aksara Tanpa makna

Penulis adalah pecinta Traveling seluruh Indonesia.. Indonesia itu Indah Brooo

Diberdayakan oleh Blogger.

Laman

Ads space.. Silahkan hubungi aksarakuning@gmail.com